Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Mario Dandy dan Shane Lukas Dukung Permintaan Jaksa untuk Panggil Paksa Amanda

Kompas.com - 27/06/2023, 13:26 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memanggil paksa saksi Anastasia Pretya Amanda (19).

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Andreas Nahot Silitonga, dan kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, kompak mendukung permohonan jaksa.

"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh JPU supaya Amanda juga bisa dihadirkan dalam persidangan ini," ujar Andreas di dalam ruang sidang, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, kesaksian Amanda begitu penting untuk membuktikan surat dakwaan yang dibaca oleh jaksa.

Baca juga: Jaksa Sebut RS Siloam Cegah Tim Dokternya Bertemu Amanda Mantan Pacar Mario Dandy

Sebab, kebenaran harus dihadirkan dalam persidangan ini.

"Untuk membuktikan dakwaan dari penuntut umum, maka Amanda harus dihadirkan. Karena kebenaran harus dimunculkan dalam perkara ini," lanjut Andreas.

Sementara itu, Happy menilai kehadiran Amanda bisa menyingkap tabir yang masih tertutup.

Amanda disebut bisa menghadirkan fakta-fakta lain yang mungkin belum terungkap sebelumnya.

"Kami setuju dengan pendapat dari jaksa, persidangan ini adalah dalam rangka untuk memaparkan fakta-fakta persidangan sebagaimana adanya. Selama ini masih ada hal-hal berseliweran yang mungkin belum sesuai fakta. Oleh karena itu kami meminta supaya (Amanda) tetap harus dihadirkan," tutur Happy.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda untuk Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Diberitakan sebelumnya, JPU meminta Majelis Hakim menghadirkan saksi Amanda secara paksa ke persidangan.

"Izin Yang Mulia untuk saksi ini (Amanda) mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa. Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan, saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan," ujar salah satu JPU di dalam ruang sidang.

Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan masih di rumah sakit.

"Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit," ungkap jaksa.

Padahal, menurut jaksa, pihak Amanda tidak memiliki rekam medis yang jelas.

Baca juga: Mario Dandy Curi-curi Pandang ke AG di dalam Ruang Sidang

Selain itu, tim dokter pihak JPU disebut tidak diperbolehkan oleh Rumah Sakit (RS) Siloam, RS tempat Amanda dirawat, untuk memeriksa yang bersangkutan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Pria di Kebon Jeruk Ditusuk hingga Tewas oleh Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Pria di Kebon Jeruk Ditusuk hingga Tewas oleh Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com