Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetop, Proyek ITF Sunter Dinilai Hanya Memindahkan Masalah Sampah Jadi Pencemaran Udara

Kompas.com - 28/06/2023, 06:50 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah tak kaget proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter akhirnya kandas.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetop pembangunan proyek ITF Sunter lantaran nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.

Adapun proyek ini sudah digagas sejak 14 tahun lalu, yaitu saat DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Fauzi Bowo. Sempat mandek, proyek ini sempat ingin dilanjutkan Anies Baswedan.

Baca juga: Tak Kaget Proyek ITF Sunter Kandas, ICEL: Biayanya Memang Mahal Sekali dan Tidak Efektif Pula

Menurut Fajri, pembangunan ITF dengan teknologi pembakaran seperti insinerator atau refuse derived fuel (RDF) hanya akan berdampak negatif pada lingkungan dan sosial yang signifikan.

"Pada akhirnya kita hanya terus-terusan bakar sampah. Apalagi Jakarta sendiri sudah hadapi masalah akut soal pencemaran udara," ungkap Fajri kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Sekali dibangun, kata Fajri, ITF dengan teknologi pembakaran akan meminta jumlah minimal sampah yang masuk ke dalam fasilitas.

"Kita jadinya tidak selesaikan akar masalah pengelolaan sampah, tapi hanya pindahkan masalah sampah dari TPST Bantargebang ke wilayah di mana ITF itu dibangun," kata Fajri.

Dengan situasi itu, menurut Fajri, Pemprov DKI malah jadi mengeluarkan biaya lebih banyak dengan masalah lingkungan yang hanya berpindah saja.

"Masalah sampah dalam bentuk padat berubah jadi masalah pencemaran udara dan timbulan limbah B3 (bahan berbahaya atau beracun) dari sisa pembakaran," kata dia.

Baca juga: Jalan Panjang Proyek ITF Sunter: Digagas Era Gubernur Fauzi Bowo, Dihentikan Heru Budi

Atasi masalah sampah dari sumbernya

Menurut Fajri, sumber daya uang publik sebesar itu lebih tepat digunakan untuk upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya, salah satunya dari rumah tangga.

Selain itu, sampah dari sektor produksi juga harus dikendalikan lantaran produsen bisa ambil keputusan desain produk yang menimbulkan banyak sampah seperti plastik sekali pakai.

"Menurut saya lebih mendesak untuk Pemprov DKI Jakarta memperbaiki kinerja kewajiban pengurangan sampah di level rumah tangga dan produsen," kata dia.

Fajri menjelaskan, masyarakat sudah seharusnya mampu memisahkan sampah yang sudah eksis di tempat pemrosesan akhir (TPA) atau tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) sebagai "legacy waste" dengan sampah yang masih bisa dicegah timbulannya.

Baca juga: Heru Budi Setop Proyek ITF Sunter: Kami Enggak Sanggup...

"Nah, menurut saya fokus dan investasi terbesar harus diarahkan pada yang ke sana," kata dia.

"Pemprov DKI Jakarta lebih baik fokus pada hukum dan kebijakan yang dapat menekan timbulan sampah di level rumah tangga dan produsen," ucap Fajri melanjutkan.

Pemprov DKI juga sebaiknya menetapkan hukum dan kebijakan yang bisa mendorong tiap rumah tangga atau kawasan memilah dan mengolah sampah organik sejak dari sumber. Terlebih, jumlah sampah organik ini ada di kisaran 50 persen.

Jadi kalau hukum dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta bisa menyasar bagian pengurangan sampah sejak dari sumber yang dimulai dengan sampah organik, maka setengah beban dari timbulan sampah di Jakarta bisa selesai di sumber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com