JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat Mustajab meminta maaf karena telah memboyong petugas SDA Jakarta Pusat atau pasukan biru untuk bekerja di perumahan kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Mustajab mengerahkan anak buahnya untuk membersihkan selokan di Perumahan Radiance Villa, yang mana perumahan itu merupakan tempat tinggalnya.
"Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Boyong Pasukan Biru Bersihkan Selokan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Mengaku Teledor
Mustajab mengaku teledor karena telah memboyong pasukan biru untuk membersihkan selokan di kawasan tempat tinggalnya.
Terlebih, sejumlah petugas itu mengenakan seragam SDA Jakarta Pusat meski sedang libur dan membersihkan selokan secara sukarela.
"Ya itu keteledoran kami, kami akui. Karena gini, mereka (pasukan biru) itu bahkan istirahat pun pakai seragam biru," jelasnya.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, tindakan Mustajab mengerahkan pasukan biru untuk membersihkan selokan perumahannya dianggap tidak pantas.
Baca juga: Anak Buahnya Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Kadis SDA: Itu Kurang Patut!
Menurut Yusmada, tindakan itu tidak patut karena pasukan biru tersebut terikat kontrak untuk bekerja di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Dikontrak itu kan ada wilayah kerja dia, ada jam kerjanya. Sekarang dia ada di sana, itu kan kurang patutlah," ujar Yusmada kepada wartawan, Senin.
Selain itu, para petugas biru diduga membersihkan selokan perumahan Mustajab di luar jam kerja yang ditentukan.
Atas dasar itu, Yusmada menegaskan bahwa pihaknya bakal menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
"Sekarang kami harus cari informasi kenapa dia (pasukan biru) ada di sana," kata Yusmada.
Baca juga: Kasudin SDA Jakpus Bakal Diperiksa Buntut Pengerahan Pasukan Biru Bersihkan Selokan di Bekasi
"Ya kan dia di sana, menurut informasi dari kasudinnya itu kan di luar jam kerja. Tapi ya kita tetap periksa dulu," sambungnya.
Yusmada menegaskan, pihaknya bakal menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap Mustajab.
Penelusuran dugaan penyalahgunaan wewenang itu, kata Yusmada, dilakukan dengan memanggil dan meminta keterangan Mustajab.