JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan memperpanjang libur sekolah di Ibu Kota. Dengan demikian, hari pertama masuk sekolah di Jakarta dimulai 12 Juli 2023.
Hal itu mengacu pada Surat Edaran Nomor Nomor e-0035/SE/2023 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah (HPS) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024.
Baca juga: Kalender Pendidikan Madrasah MI-MA 2023/2024, Cek Jadwal Libur
Dalam dokumen yang telah ditandatangani Pit Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Purwosusilo pada 6 Juli 2023 itu, menyebutkan bahwa hari pertama masuk sekolah menjadi 12 Juli 2023.
Alasan perpanjangannya libur sekolah tersebut karena cuti bersama Idul Adha 1444 H yang menjadi tiga hari.
Hal itu berdampak pada mundurnya masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ajaran baru 2023/2024.
Namun demikian, para tenaga pengajar di sekolah tetap hadir besok, Senin, 10 Juli 2023 untuk persiapan HPS dan MPLS.
Adapun selama masa pengenalan lingkungan sekolah, peserta didik mengenakan seragam dari sekolah sebelumnya dan tanda pengenal.
Baca juga: 10 Ide Kegiatan Murah Meriah buat Libur Sekolah
Akan tetapi, ada pengecualian untuk jenjang PAUD, SD/SDLB, serta Pendidikan Kesetaraan. Untuk jenjang tersebut, siswa memakai pakaian bebas dan rapi.
Sekolah dilarang membuat ketentuan penggunaan atribut atau aksesoris bagi Peserta Didik yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.
Kegiatan MPLS dilaksanakan di sekolah dengan menggunakan fasilitas yang ada di Satuan Pendidikan masing-masing.
Baca juga: Jadwal MPLS PAUD-SMA dan Pendidikan Kesetaraan DKI Jakarta 2023
Nantinya, Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan MPLS, serta melaporkan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan secara berjenjang.
Kepala Suku Dinas Pendidikan akan melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan MPLS serta melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Persekolahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.