JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merelokasi warga wilayah RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara yang belum lama ini menjadi sorotan.
Lingkungan mereka dianggap tidak sehat lantaran banyak tumpukan sampah di kolong rumah panggung warga.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Retno Sulistiyaningrum mengatakan, warga Kapuk Muara itu rencananya akan ditawarkan untuk pindah ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Baca juga: TPS Akan Ditambah, Warga Kapuk Muara Diminta Tak Lagi Buang Sampah di Kolong Rumah Panggungnya
"Unit sudah ada, tapi kami sedang verifikasi apakah warga tersebut ber-KTP DKI. Kalau warga tersebut ber-KTP DKI dan sesuai verifikasi masuk, ya kami terima," ujar Retno setelah rapat kerja bersama komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Kini, Dinas PRKP DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Utara terkait penanganan masalah tersebut.
"Itu kami koordinasikan dengan teman-teman wilayah wali kota Jakut untuk untuk mendata. Selama ini sudah didata, tapi mungkin informasinya baru sampai di wilayah," kata Retno.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar terpaksa membuang sampah ke kolong rumah panggung karena minimnya tempat penampungan sementara (TPS).
Kendala utama mereka adalah minimnya akses jalan dan jarak ke TPS terlalu jauh mengingat luas RT 017 hampir 4 hektare.
Baca juga: Ingin Punya Jalan Bagus, Warga di Kapuk Muara Urunan Rp 1 Miliar
Belakangan, baru diketahui bahwa rumah panggung milik warga ini berdiri di tanah milik orang lain.
Hal tersebut diungkapkan Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak ketika dikonfirmasi Kompas.com.
"Itu daerah grey area, tanah orang dikuasai warga," kata Yason saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (28/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.