TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap FT (31), pelaku pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Nigeria di sebuah apartemen bilangan Curug, Kabupaten Tangerang.
Wakapolres Polres Tangrang Selatan Kompol Yudi Permadi mengatakan pihaknya menangkap FT di wilayah Depok pada Senin (10/7/2023).
"Alhamdulllah berhasil diamankan tersangka di daerah Depok. Kemudian dibawa dan akhirnya bisa dilakukan penungkapan terhadap kasus ini," kata Yudi saat konferensi pers di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Berdasarkan pengakuannya, FT membunuh korban berinisial GO karena tersulut emosi.
Sebab, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi ketika melintas di depan FT.
Baca juga: Pria WN Nigeria Tewas Ditusuk di Apartemen Curug Kabupaten Tangerang
Atas dasar itu, FT kemudian memberhentikan GO dan selanjutnya melakukan penusukan di bagian perut dan dada.
"Kemudian (FT) melakukan penusukan di daerah perut dada korban dengan pisau dapur yang telah diambil dari jok sepeda motornya," ucap Yudi.
Atas perbuatannya, FT dijerat Pasal 338 dan/atau 351 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria tewas setelah terlibat cekcok di sebuah apartemen di bilangan Curug, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan WN Nigeria di Apartemen Kabupaten Tangerang
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Benar kejadian tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Aldo saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Korban berinisial GO tewas setelah menderita luka tusuk di tubuhnya. Namun, Aldo enggan menjelaskan hal itu lebih rinci karena masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
"Kalau secara kasat mata terlihat luka tusuknya, tapi yang bisa menjawab hal itu kan dari pihak rumah sakit, dokter yang lakukan otopsi. Kami masih tunggu hasilnya," kata Aldo.
Berdasarkan keterangan saksi, Aldo menyatakan GO sempat terlibat percekcokan sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian perkara (TKP).
"Keterangan saksi yang kami terima ada cekcok salah paham. Namun, detail fakta menunggu terungkap pelakunya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.