JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami aliran uang si kembar Rihana-Rihani dari hasil penipuan bermodus preorder iPhone.
Diketahui, total kerugian yang dialami sejumlah korban atas perbuatan si kembar itu mencapai kurang lebih Rp35 miliar.
Polisi kembali menyita barang pribadi milik si kembar penipu preorder Iphone, Rihana dan Rihani. Kali ini, ada tas mewah atau branded yang disita.
Sebelumnya, polisi juga menggeledah unit di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tempat si kembar Rihana-Rihani ditangkap, Rabu (5/7/2023) malam.
Unit apartemen ini digeledah setelah polisi menyita beberapa barang pribadi Rihana-Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penyidik juga telah menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town dan segera berkoordinasi kepada bank tersebut.
Polisi kembali menyita barang pribadi milik Rihana-Rihani, yaitu tiga buah tas mewah dan dua pasang sandal branded atau bermerek papan atas.
"Dua tas merk LV (Louis Vuitton), satu tas merk Goyard, dan dua sandal Tory Burch," ucap Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Reza Mahendra, Selasa (11/7/2023).
Barang-barang branded ini diduga hasil dari penipuan kedua tersangka. Tas dan sendal mahal itu dipakai sehari-hari oleh Rihana-Rihani. Selain itu, polisi juga menyita kosmetik mereka.
"Sebagai bagian barang bukti hasil kejahatan, barang-barang ini digunakan untuk sehari-hari tersangka sebagai kebutuhan pribadi atau gaya hidup," imbuh dia.
Saat menggeledah rumah Rihana-Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Polda Metro Jaya juga menyita 20 barang pribadi milik tersangka penipuan si kembar.
Baca juga: Polisi Sita Barang Branded Rihana-Rihani, Ada Tas LV dan Sandal Tory Burch
Adapun 20 barang pribadi milik Rihana-Rihani itu, di antaranya sofa, lemari, microwave, vacuum cleaner, dan buku rekening. Barang-barang itu diduga dibeli dari hasil kejahatannya.
"Kami dapati barang-barang yang diduga hasil dari kejahatan. Sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari," kata Reza, Kamis (6/7/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan aliran uang para korban Rihana-Rihani untuk investasi saham.
Hal ini dilakuan lantaran total kerugian yang dialami sejumlah korban kurang lebih Rp35 miliar.
Baca juga: 20 Barang Pribadi Milik Rihana-Rihani Disita Polisi, Diduga Dibeli dari Hasil Menipu
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.