Kendati demikian, Reza menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti kedua kakak-beradik itu berinvestasi di saham.
"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya, " kata Reza, dilansir dari Antara, Kamis (6/7/2023).
Namun, kata Reza, polisi akan tetap mendalami dugaan investasi saham tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, " katanya.
Baca juga: Tak Pandang Bulu, Si Kembar Penipu iPhone Rihana-Rihani Sikat Sahabat dan Keluarga Sendiri
Polda Metro Jaya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari korban lain dari kasus penipuan preorder iPhone Rihana dan Rihani.
Diketahui saat ini, Polda Metro mencatat ada 18 korban yang membuat laporan pada kasus penipuan si kembar Rihana-Rihani dengan modus skema ponzi.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, korban Rihana-Rihani diperkirakan lebih dari 18 orang.
"Nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," ujar Hengki, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Tipu Kakak Iparnya yang Seorang Polisi
Adapun PPATK menyatakan, mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.
"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).
Akan tetapi, Ivan tak menjelaskan secara rinci berapa nilai mutasi yang ada pada rekening si kembar, selain penipuan iPhone. Seperti diketahui, Rihana-Rihani juga terlibat penipuan mobil rental.
Ivan hanya menyebutkan, total mutasi dari 21 rekening si kembar sudah diblokir dan diserahkan kepada penyidik.
Baca juga: Ragam Kejahatan Rihana-Rihani Selain Penipuan iPhone, Bawa Kabur Mobil Rental sampai Tak Gaji ART
Polisi akan menyita akun Instagram milik si kembar tersangka penipuan modus preorder iPhone Rihana dan Rihani.
Diketahui, Rihana-Rihani melakukan aksi penipuan dengan skema ponzi melalui akun Instagramnya.
Reza mengatakan, timnya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Akun Instagram yang digunakan Rihana-Rihani menjadi bukti dalam kasus penipuan ini.
(Penulis : Rizky Syahrial, Ilham Kausar (Antara) | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.