JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pekerja berinisial A (28) menjadi korban penipuan dengan modus like and subscribe. Penipuan ini membuat A sampai menguras habis tabungan dan meminjam uang kepada saudaranya.
A diketahui rugi sekitar Rp 44 juta. Dia terbuai bujuk rayu pelaku sehingga uangnya tak kembali.
Dia ditawari pelaku untuk bekerja paruh waktu dengan cara top-up kepada pelaku, setelah itu uangnya dikembalikan plus komisi yang diterima.
Nominal top-up semakin lama semakin besar. Setelah pelaku dapat keuntungan, pelaku bawa kabar uang A dengan banyak alasan.
Hal itu membuat A harus berhutang dan menghabiskan uang tabungannya.
"Pokoknya total saya enggak balik itu Rp 44 juta sekian," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Korban Penipuan Like and Subscribe Merasa Diacuhkan Saat Melapor: Polisi Bilang Susah Tangkap Pelaku
"Jadi separuh uang itu dari tabungan saya dan separuhnya lagi pinjam," ujar A.
Ia meminjam kepada keluarganya sebesar Rp 26 juta dengan beralasan punya keperluan mendadak. Uang itu menjadi jaminan agar keuntungan dan modal A sebelumnya dicairkan oleh penipu.
Akhirnya uang pinjaman tersebut juga ikut ludes. "Saya pinjam personal keluarga saya. Sama keluarga saya. Saya bilang ada kebutuhan mendadak. Gitu. Akhirnya dikasih," jelas A.
"Saya sempat dibujuk sama si penipu agar pinjam uang itu. Ya akhirnya saya pinjam saya nurut," tambah dia.
Tindak kejahatan ini tergolong sebagai modus baru. Biasanya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like ke salah satu akun e-commerce yang ditentukan pelaku.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like and Subscribe, Bermodal dari Kuras Tabungan dan Pinjaman
Untuk mengecoh sekalgus meyakinkan korbannya, biasanya pelaku akan memberikan komisi secara langsung.
Tugas kemudian berubah menjadi membeli barang di pasar daring atau menyetor sejumlah uang sebagai transaksi palsu pada akun toko di pasar daring tersebut.
Pelaku biasanya membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban.
Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.