DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengungkapkan, truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung bisa mengantre lebih dari 8 jam, bahkan sampai semalaman.
Durasi antrean ini dihitung sejak truk sampah memasuki kawasan TPA Cipayung sampai sampah diturunkan.
"Untuk antrean (truk sampah di TPA Cipayung) secara langsung, memang kalau yang menginap bisa sampai 8 jam, betul," urai Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman, kepada awak media, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: TPA Cipayung Tak Layak, Pemkot Depok Didorong Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah
Di satu sisi, katanya, ada juga truk sampah yang hanya perlu mengantre selama dua jam untuk menurunkan sampah ke TPA Cipayung.
Menurut Abdul, perbedaan durasi antrean itu disebabkan waktu tiba setiap truk sampah.
Katanya, jika tiba sekitar pukul 16.00 WIB-17.00 WIB, truk sampah bisa mengantre hingga delapan jam.
Bahkan, sopir truk sampah sampai harus menginap.
"(Antrean) itu paling cepat dua jam. Kalau yang sudah masuk di sana lewat jam 15.00 WIB atau 16.00 WIB atau 17.00 WIB, itu pasti menginap," ucap Abdul.
"(Mengantre berjam-jam) karena operasional TPA Cipayung hanya sampai jam 17.00 WIB, besoknya lagi baru buka jam 07.00 WIB," imbuhnya.
Baca juga: Sampah TPA Cipayung Depok Longsor hingga Bikin Banjir karena Overload
Di satu sisi, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi sebelumnya berujar, TPA Cipayung sudah tak layak beroperasi.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini seharusnya membuat tempat pembuangan yang sekaligus mampu mengolah sampah alias tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Dengan demikian, volume sampah di Depok dapat berkurang.
Babai lantas menyinggung soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu mengelola TPST, yakni TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
"Pemkot Depok sudah seharusnya berpikir penggunaan teknologi pengolahan sampah. Ini apa masalahnya tidak menggunakan teknologi pengolahan sampah," tuturnya, Rabu (12/7/2023).
"(Pemprov) DKI saja sudah mempergunakan itu (TPST Bantargebang) dan itu bisa dijadikan contoh oleh Pemkot Depok," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.