Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Bukan Dibebaskan

Kompas.com - 15/07/2023, 18:36 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto menyatakan, BD (38) suami yang menganiaya istrinya bukan dibebaskan dari proses hukum.

Adapun BD merupakan tersangka yang menganiaya TM (21) di Serpong Park Cluster Diamond, Tangerang Selatan sampai babak belur.

"Dapat kami klarifikasi, bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar," ujar Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Tak Ditahan, Suami yang Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Dikenakan Wajib Lapor

Kasus itu, lanjut dia, merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Prosesnya pun masih bergulir hingga kini.

"Jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kami menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU," jelas Galih.

Dia memastikan, penyidik akan menangkap kembali BD untuk proses penyelidikan. Tersangka tidak ditahan oleh penyidik, namun dikenakan wajib lapor.

"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," papar Galih.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Suami yang Aniaya Istri Sedang Hamil di Serpong Seharusnya Bisa Ditahan Pakai Pasal Ini..

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan hamil berinisial TM (20) dianiaya suaminya, BD (38) di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.

Zaki, tetangga korban mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat penganiayaan itu, Zaki diinfokan oleh ketua RW setempat untuk membantu melerai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul.

"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Minta Suami yang Aniaya Istri Sedang Hamil di Serpong Ditahan, Komnas Perempuan: Pelaku Bisa Rusak Barang Bukti

Warga setempat mencoba menenangkan BD. Namun, BD malah hendak menyerang warga.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com