TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah personel Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Metro Jaya mendatangi rumah TM (21) di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Jelumpang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada Senin (17/7/2023).
Adapun TM adalah istri hamil yang dianiaya suaminya berinisial BD (38) pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pantauan Kompas.com di lokasi, tim psikologis dan dokpol terlihat datang dan langsung memasuki kediamaan TM sekitar pukul 10.30 WIB.
Di dalam rumah, Kompas.com tak mengetahui secara pasti apa saja yang dilakukan kepolisian di sana.
Baca juga: Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong Ternyata Punya Catatan Kriminal Lain dan Pernah Dipenjara
Namun, ada keluarga korban dan pihak lingkungan yang terlihat bersama pohak kepolisian.
Setelah satu jam, Tim DVI Biddokes Polda Metro Jaya yang didampingi jajaran Polres Tangerang Selatan keluar dari rumah.
Mereka terlihat membawa dan memasukan TM dan keluarganya ke sebuah mobil polisi yang terparkir di garasi rumah korban.
TM yang mengenakan hoodie biru serta bermasker tampak menunduk dengan posisi kepalanya ditutupi kupluk.
Kakak korban, Rialdi mengatakan, Tim DVI Biddokes Polda Metro Jaya membawa TM ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"(TM) mau dibawa ke Rumah Sakit Polri. Dia didampingi oleh keluarga, ibu RT, dan RW," kata Rialdi saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan...
Saat ditanyakan mengenai kegiatan Tim DVI Diddokes Polda Metro Jaya di dalam rumah, Rialdi mengaku tak mengetahuinya.
Namun, ia hanya mendapatkan informasi sebatas bahwa TM bakal menginap di RS Polri Kramatjati.
"Saya kurang tahu, saya cuma dapat informasi kemungkinan dia (TM) bakal nginap di sana," ucap Rialdi.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan hamil bernisial TM (21) dianiaya suaminya di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.