JAKARTA, KOMPAS.com - Artis FTV Hasninda Ramadhani melaporkan kasus teror blackmail yang menimpanya ke kepolisian. Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto, berujar pelaku mengancam akan menyebarkan video syur kliennya itu.
Kata Prabowo, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut mengirim pesan dan video menggunakan akun Instagram palsu.
"Dia diancam oleh fake account di Instagram dan e-mail. Selanjutnya enggak dibalas selama tiga hari," ujar Prabowo saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).
"E-mail tersebut mengancam akan mengirim video pornografi isinya ada HR ini, tetapi masih tidak ditanggapi," lanjut dia.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku
Alhasil, artis peran itu pun berkonsultasi dan memilih untuk melaporkan teror yang menimpanya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.
Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Lalu, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Prabowo menerangkan, orang tak dikenal mengirimkan tiga video syur yang disebut-sebut mirip dengan sosok Hasninda Ramadhani.
Namun, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video tersebut.
"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," papar Prabowo.
Baca juga: Begini Cara Memblokir Konten Porno di Twitter
Prabowo menyampaikan, pihaknya sempat membalas pesan pelaku. Pelaku meminta tarif Rp 9,5 juta melalui dua pesan yang dikirimkannya, jika korban mau video itu dihapus.
"Setelah itu enggak ditanggapi lagi karena kami sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Jadi dibilang orang Polda 'sudah enggak usah diladenin lagi biar urusan penyidik'," ungkap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan bahwa kasus yang menimpa Hasninda ditangani pihaknya.
"Memang ditangani oleh Polres. Kami masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor," ucap Andri ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.
Andri belum dapat memerinci soal kasus tersebut. Pasalnya penyidik baru akan melakukan pemanggilan terhadap Hasninda sebagai pelapor.
"Pelakunya kami belum tahu siapa. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi," jelas Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.