JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Pierre Gruno resmi mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Pierre Gruno, Charles, mengatakan, penangguhan penanganan diajukan kemarin dengan sejumlah alasan.
"Sudah diajukan kemarin. Alasannya karena klien kami sudah lanjut usia," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Fakta Kasus Aktor Pierre Gruno, Kesal Dicuekin hingga Tegak Miras Sebelum Aniaya Korban
Selain itu, Charles menyebutkan, Pierre Gruno memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi. Oleh karenanya, Charles berharap penangguhan penahanan Pierre disetujui.
"Inti suratnya menerangkan bahwa klien kami sudah berumur 70 tahun, mempunyai sakit jantung dan darah tinggi. Dia juga tulang punggung keluarga serta bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya," beber Charles.
Dalam permohonan penangguhan penahanan, Charles menuturkan, adik kliennya siap menjadi penjamin.
"Penjamin nanti dari pihak keluarga, adik Pierre," tutur dia.
Baca juga: Sebelum Aniaya Korban, Pierre Gruno Disebut Tenggak Minuman Keras
Charles juga menekankan, kliennya berjanji tetap kooperatif dan tak menyulitkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
"Klien kami akan bersikap kooperatif dan tidak akan mempersulit pemeriksaan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan seorang pria, GDS (61), di bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Hari ini terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).
Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Pierre Gruno Aniaya Pria di Bar Jaksel karena Kesal Dicuekin Korban
GDS diduga dianiaya Pierre di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandak, Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban mengungkapkan, saat itu dia tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya. Ia tiba-tiba dihampiri oleh Pierre karena aktor itu menilai korban menatapnya sinis.
"Terlapor datang ke meja saya dan langsung berkata, ‘Lu kayaknya ngeliat gue sinis banget dari tadi’. Saya jawab, ‘Sinis bagaimana?’" tutur GDS.
Setelah itu, bukannya penjelasan yang diterima korban, GDS langsung dipukul tanpa basa-basi oleh Pierre.
"Tiba-tiba dia dorong saya dari kursi dan memukul sampai saya terjatuh. Waktu saya berada di lantai, saya lalu dipukul secara beruntun oleh dia," tutur korban.
Keluarga GDS yang tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku akhirnya melaporkan Pierre ke polisi pada Sabtu (1/7/2023) dini hari.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.