Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Aktor Pierre Gruno, Kesal "Dicuekin" hingga Tegak Miras Sebelum Aniaya Korban

Kompas.com - 15/07/2023, 08:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre Gruno dinilai terbukti menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di Satu Lagi Bar Hotel pada Jumat (30/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan Pierre Gruno dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kemarin yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pasal 351 KUHP, mengacu pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka, Pierre Gruno Ditahan 20 Hari di Polres Metro Jakarta Selatan

Kesal karena "dicuekin"

Irwandhy mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban dianggap tak menggubris sapaan Pierre Gruno.

"Tersangka merasa sapaannya tak dibalas, dia lalu menghampiri korban dan menanyakan kenapa seperti itu," ujar Irwandhy.

Padahal, lanjut Irwandhy, GDS merasa tak pernah menyueki Pierre. Sebab, korban sedang asyik mengobrol bersama satu rekannya di bar.

"Korban merasa tidak pernah melakukan itu (nyuekin Pierre Gruno). Dia memang sedang mengobrol sama rekannya sambil menikmati hiburan yang disediakan," tutur Irwandhy.

Baca juga: Kronologi Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan di Bar

Namun, Pierre saat itu terlanjur menganggap respons yang ditunjukkan korban kurang sopan.

"Tersangka tak menyukai gesture yang ditunjukkan GDS dan itu yang memicu amarahnya untuk memukul korban," lanjut Irwandy.

Tegak minuman keras

Irwandhy mengungkapkan aktor Pierre Gruno menenggak minuman keras sebelum menganiaya GDS di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saat peristiwa itu, tersangka memang mengonsumsi minuman beralkohol," kata Irwandhy.

Meski demikian, Irwandhy menyebut Pierre Gruno tidak mabuk. Tersangka masih dalam kondisi sadar saat menganiaya GDS.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Aktor Pierre Gruno Terancam 5 Tahun Penjara

"Walau mengonsumsi minuman beralkohol, tetapi bukan berarti tersangka dalam kondisi mabuk, tersangka dalam kondisi sadar," sebut dia.

Sudut pandang korban

Kepada Kompas.com, korban mengungkapkan, saat itu dirinya tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com