Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan Jombingo, Korban Harus "Top-up" Uang dan Rekrut Orang agar Dapat Komisi

Kompas.com - 19/07/2023, 13:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menjelaskan modus pelaku penipuan aplikasi Jombingo yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, mulanya ia mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com.

“(Dalam email tersebut) berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi,” kata Ade saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Polda Metro Selidiki 2 Laporan Penipuan Aplikasi Jombingo, Kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah

Pelaku meminta korban melakukan top up terlebih dahulu sebelum mendapatkan keuntungan jutaan rupiah seperti yang dijanjikan.

“Karena merasa yakin, korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 20 juta,” tutur Ade.

Seiring berjalannya waktu, korban tidak lagi bisa menarik saldo pada akunnya. Oleh karena itu, korban merasa dirugikan.

Korban juga tidak mengenal siapa di balik pengirim email tersebut.

“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi, selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” kata Ade.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Jombingo: Awalnya Niat Nabung, tetapi Malah Buntung

Sebagi informasi, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dua laporan soal penipuan aplikasi Jombingo.

Laporan pertama tercantum dengan nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tanggal 26 Juni 2023 di Polres Depok, dengan total kerugian mencapai Rp 37.802.000.

Untuk laporan kedua, tercantum dengan nomor LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro dengan kerugian Rp 4.500.000.

Sebelumnya, warganet ramai membicarakan aplikasi Jombingo yang diduga aplikasi scam atau penipuan.

Dalam beberapa unggahan di media sosial, member Jombingo mengeluhkan uang yang telah di-top up tidak dapat ditarik.

Selain itu, dikutip pada Rabu (28/6/2023), beberapa akun juga mengatakan bahwa kantor Jombingo di Jakarta saat ini sudah tutup, sementara yang ada di Bandung sudah kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com