JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkap strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menekan jumlah penduduk miskin di Ibu Kota.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyampaikan, angka penduduk miskin di Ibu Kota menurun 17.100 orang.
Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di Jakarta saat ini ada 477.830 orang
Premi menjelaskan, salah satu cara Pemprov DKI yakni menggulirkan bantuan sosial kepada mereka yang dinilai membutuhkan.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Balita Stunting yang Masuk DTKS Akan Dapat Bansos
Hal ini, selaras dengan amanat instruksi gubernur (Ingub) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.
"Dinas sosial diberi tugas melaksanakan intervensi percepatan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan itu di antaranya pengurangan beban masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat," ujar Premi di Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Pemprov DKI telah melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS tersebut dipadankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari satgas P3KE yaitu Kemenko PMK, BPS dan BKKBN.
Premi berujar, pemadanan data kependudukan serta data kepemilikan aset dan pajak dari DTKS dan penerima bantuan sosial akan terus dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca juga: BPS DKI: Penduduk Miskin Jakarta 477.830 Orang
Hal ini sebagai upaya pemutakhiran data sehingga program bansos menjadi tepat sasaran dan angka kemiskinan di Jakarta kian menurun.
"Dalam hal pelaksanaan pendaftaran data warga miskin yang bersumber dari data P3KE, Dinas Sosial bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait, di mana proses pemberian data P3KE, diperoleh dari Bappeda DKI,” kata Premi.
“Selanjutnya dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda kemudian kita sinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil,” tambah dia.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur 1250/2022 tentang Variabel Khas Daerah, data kepemilikan aset dan pajak disinkronisasi dengan Bapenda karena warga yang memiliki mobil dan NJOP di atas Rp 1 miliar tidak boleh terdaftar dalam DTKS.
Setelah pemadanan data tersebut, Dinsos memonitoring verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos).
Baca juga: Mengurangi Kemiskinan Ekstrem di Jakarta
"Sehingga diharapkan nanti data penerima bantuan sosial tadi adalah orang orang yang benar-benar layak dan tepat sasaran. Kalau data penerima manfaat layak dan tepat sasaran, maka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan cepat terwujud," kata Premi.
Sebelumnya, Plt Kepala BPS DKI Jakarta Dwi Paramita mengungkapkan, pihaknya mencatat angka kemiskinan di Jakarta pada Maret 2023 sebesar 4,44 persen poin atau turun 0,09 persen poin dibandingkan Maret 2020 sebesar 4,53 persen.
Kata Dwi, jika dibandingkan dengan September 2022, maka angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen poin.
Dwi menjelaskan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 477.830 orang atau berkurang sebesar 17.100 orang dibandingkan September 2022.
Katanya, jika dibandingkan Maret 2020 yang merupakan awal pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin sudah berkurang 3.030 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.