JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyampaikan keluh kesah terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dalam rapat bersama Komisi A, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan nihilnya gedung olahraga (GOR) di sejumlah kecamatan di Ibu Kota.
Menurut dia, keberadaan GOR diperlukan sebagai lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: KPU DKI Perpanjang Masa Perbaikan Berkas Syarat Bacaleg hingga 16 Juli 2023
"Terdapat kecamatan yang saat ini tidak ada GOR karena masih dalam proses pembangunan," ucap Wahyu dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).
Selain sebagai TPS, GOR juga digunakan untuk tempat penghitungan surat suara.
GOR juga akan digunakan untuk menyimpan kotak suara.
Selain itu, menurut dia, fasilitas ruang kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kecamatan dan kantor kelurahan belum memadai.
"Untuk itu, diperlukan dukungan agar mereka (PPK-PPS) dapat menjalankan tugas-tugasnya sebagai badan adhoc penyelenggara dengan baik," tegas Wahyu.
Baca juga: KPU DKI: Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah Usai Penetapan Daftar Sementara
Dalam keterangan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua memastikan akan mengawal kebutuhan KPU DKI.
Ia bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"DPRD DKI Jakarta akan mendukung dan terus berkoordinasi dengan KPU DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, agar tahapan pemilu berjalan lancar," tutur Inggard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.