JAKARTA, KOMPAS.com - Emosi D (17), korban penganiayaan Madio Dandy Satriyo (20) disebut masih meledak-ledak meski kondisinya berangsur pulih.
Akibatnya, D disebut kerap "menyemprot" sejumlah orang yang ditemuinya.
Salah satu orang yang sering kena semprot yakni Mellisa Anggraini, yang tak lain merupakan kuasa hukum D.
"Masih (emosional), ini saksinya (Mellisa) yang tiap kunjung pasti kena emosinya D. D bahkan selalu ngomong gini, 'Diam lu ba**t' ke Mellisa," kata ayah D, Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Sementara itu, dokter spesialis saraf dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan, dr Yeremia Tatang menyebut ada satu alasan mengapa D masih emosional.
Tatang mengatakan, hal itu disebabkan kerusakan pada bagian dalam otak D.
"Ada gejala exploding, perkataan tidak bagus muncul dan terjadi spontan karena ada area otaknya yang rusak. Jadi fungsi untuk mengontrol emosi berlebihan masih terganggu," ungkap dia saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas (19).
Untuk tindakan pencegahan, Tatang menyebut pihak rumah sakit telah memberikan obat untuk membantu menenangkan D.
Namun, efek obat masih bekerja dan berproses.
Baca juga: Keadaan D Usai Dihajar Mario Dandy, Ahli Saraf: Tak Bisa Diajak Berbicara Hal yang Kompleks
"Saya berikan obat supaya tidak meledak sekali tapi obat ini masih dalam proses bekerja," imbuh dia.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Baca juga: Kondisi D Setelah Dihajar Habis-habisan oleh Mario Dandy, Ahli Saraf: Bicaranya Tidak Nyambung
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.