JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, oknum petugas Imigrasi Bali yang diduga terlibat kasus jual beli ginjal di Kamboja masih diperiksa intensif.
Menurut Hengki, oknum petugas imigrasi yang jadi tersangka berpotensi lebih dari dua orang.
"Saat ini masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kami tetapkan," kata Hengki saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Korban Sindikat Jual Beli Ginjal Diberangkatkan dari Bali, Polda Metro Lakukan Penyidikan di Sana
Hengki berujar, para petugas imigrasi tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dimungkinkan lebih dari dua orang kami akan tetapkan tersangka. Dan mungkin besok kami akan bawa ke Jakarta," ujar dia.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal ke Kamboja.
Dari 12 tersangka tersebut, salah satu di antaranya adalah petugas imigrasi berinisial HA. Dia ditangkap pada 19 Juli 2013 di Bali.
Baca juga: Imigrasi Bali Batalkan Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Ada Grup Jual Ginjal di Ponselnya
Dalam kasus ini, HA disebut berperan meloloskan para donor saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Atas perannya itu, dia menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," kata Hengki, Kamis (20/7/2023).
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan)," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.