Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Sogok Oknum Petugas Imigrasi Bali untuk Jalur "Fast Track"

Kompas.com - 28/07/2023, 16:03 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat jual beli ginjal di Kamboja memanfaatkan oknum petugas imigrasi Bali untuk memberi prioritas untuk jalur keberangkatan mereka dengan cara "fast track".

Fast track menjadi cara praktis yang memuluskan anggota sindikat jual beli ginjal ini tidak diperiksa saat keberangkatan mereka ke Kamboja dari Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Sindikat ini disebut memberi uang pelicin kepada oknum petugas imigrasi agar melonggarkan pemeriksaan mereka.

"Di Bali kami temukan modus operandi di mana kelompok ini berangkat ke Kamboja diberikan prioritas khusus dengan modus operandi yaitu fast track dan memberikan sejumlah uang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Lebih dari 2 Oknum Petugas Imigrasi Bali Diduga Terlibat Jual Beli Ginjal ke Kamboja

Hengki mengatakan, timnya melakukan pemeriksaan para tersangka di Bali untuk membantu Polda Bali.

Berdasar pemeriksaan, Polda Metro akan menetapkan tersangka lebih dari dua orang oknum petugas imigrasi yang terlibat dalam kasus ini.

"Mereka (tersangka) memperlancar keberangkatan sindikat ke Kamboja," kata Hengki.

"Karena sebagaimana diketahui, pemeriksaan harusnya ketat, sindikat ini memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," ujar Hengki.

Baca juga: Korban Sindikat Jual Beli Ginjal Diberangkatkan dari Bali, Polda Metro Lakukan Penyidikan di Sana

Sebelumnya, sindikat jual beli ginjal internasional yang diungkap kepolisian baru-baru ini, rupanya turut mengelabui oknum petugas imigrasi yang direkrutnya.

Kepada oknum petugas imigrasi itu, sindikat mengaku, orang-orang warga negara Indonesia yang diberangkatkan ke Kamboja, untuk bekerja sebagai pelaku judi online.

Padahal, orang-orang itu adalah korban yang hendak dijual ginjalnya.

Hal itu diungkapkan bagian dari sindikat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan, yakni Hanim.

"Mereka (oknum petugas imigrasi) tahunya kalau kami (korban) diberangkatkan untuk kerja di judi online," ujar Hanim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com