JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung belum ada titik terang.
Adapun Marihot diduga memaksa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berutang lewat pinjaman online (pinjol) dan koperasi.
Baca juga: Warga Kelapa Gading Bikin Petisi Dukung Kinerja Marihot, Pejabat yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol
Di tengah kasusnya yang masih bergulir, tiba-tiba muncul petisi dukungan kinerja untuk Marihot. Petisi ini dibenarkan Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Sukri Muhammad Ali.
Kendati Marihot sedang berkasus, Sukri menekankan bahwa petisi yang sudah ditandatangani semua RT hanya berkaitan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22 Kelapa Gading Barat.
"Kami itu mendukung bahwa Pak Marihot sudah melakukan tugas yang baik di wilayah, itu saja intinya," tegas Sukri, Jumat (28/7/2023).
Kata Sukri, penggalangan tanda tangan petisi ini sudah selesai dan hanya bergulir sekitar atu atau dua hari pada Juli 2023.
Baca juga: Ada Petisi Dukung Kinerja Marihot, Ketua RW Tegaskan Tak Terkait Kasus PPSU Dipaksa Berutang
Sukri memastikan bahwa isi petisi yang sudah ditandatangani oleh sejumlah warga tersebut tidak berkaitan dengan permasalahan Marihot yang diduga memaksa anggota PPSU untuk berutang.
"Kalau ada itu (soal utang piutang di dalam petisi), ya saya yang menolak pertama. Kan saya yang enggak tahu permasalahan," tutur Sukri melanjutkan.
Dia mengatakan bahwa selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, setiap laporan warga akan selalu ditindaklanjuti.
Hal itulah yang membuat Sukri berkenan untuk menandatangani petisi itu. Kendati demikian, Sukri tidak mengetahui secara pasti ke mana petisi bermuara.
Baca juga: Inspektorat DKI Segera Putuskan Sanksi Kasie Paksa PPSU Utang Pinjol
Kasus Marihot pertama kali mencuat setelah seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan untuk berutang selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa. Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Kepala Seksi yang Paksa PPSU Kelapa Gading Berutang di Pinjol
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.