Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat selama menjalani pemeriksaan.
"Kami Inspektorat sudah menyelesaikan proses pemeriksaan dan insyaallah segera kami tuntaskan," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Menanti Sanksi Inspektorat untuk Kepala Seksi yang Paksa PPSU Berutang pada Pinjol dan Koperasi
Kendati demikian, Syaefullah enggan menjelaskan secara terperinci hasil pemeriksaan ataupun sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku.
Dia hanya mengatakan, keputusan terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Marihot bakal diumumkan pada pekan ini. Namun, hingga saat ini belum juga diumumkan.
(Penulis : Tria Sutrisna, Baharudin Al Farisi | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.