JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Sukri Muhammad Ali menegaskan bahwa isi petisi yang ada di wilayahnya hanya untuk mendukung kinerja Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.
Sukri memastikan isi petisi yang sudah ditandatangani oleh sejumlah warga tersebut tidak berkaitan dengan permasalahan Marihot yang diduga memaksa anggota PPSU untuk berutang di pinjol dan koperasi.
"Ya terkait dengan kinerjanya yang ada di wilayah sini. Tidak ada sangkut paut dengan masalah utang piutang," ungkap Sukri saat ditemui Kompas.com di RW 22, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Warga Kelapa Gading Bikin Petisi Dukung Kinerja Marihot, Pejabat yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol
"Kalau ada itu (soal utang piutang di dalam petisi), ya saya yang menolak pertama, kan saya yang enggak tahu permasalahan," tutur Sukri melanjutkan.
Kemudian Sukri menjelaskan alasan mengapa ia mau menandatangani petisi tersebut.
Dia mengatakan bahwa selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, setiap laporan warga akan selalu ditindaklanjuti.
"Misalnya ada pohon-pohon yang mengganggu wilayah, ada laporan warga, saya telepon, ya seketika itu dia mendatangkan anggota untuk melakukan penebangan terhadap pohon tersebut," ucap Sukri.
"Nah, ketika ada sampah-sampah yang kira-kira itu, kami kasih tahu, beliau memang langsung menurunkan anak buahnya untuk melakukan penanganan. Terkait dengan itu (petisi), ya memang benar seperti itu," ujar Sukri melanjutkan.
Baca juga: Inspektorat DKI Segera Putuskan Sanksi Kasie Paksa PPSU Utang Pinjol
Kendati demikian, Sukri tidak mengetahui secara pasti petisi tersebut nantinya akan dibawa ke mana.
"Ya mungkin kepada pihak yang atas, mungkin di sana, di Wali Kota, pokoknya di atasan dia. Kami itu mendukung bahwa Pak Marihot sudah melakukan tugas yang baik di wilayah, itu saja intinya," tegas Sukri.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Kepala Seksi yang Paksa PPSU Kelapa Gading Berutang di Pinjol
Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.