JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung, dinonaktifkan dari jabatannya.
Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta atas dugaan memaksa anak buahnya berutang di pinjaman online dan koperasi.
"Sudah dinonaktifkan sedang diproses dengan inspektorat," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Waduk Kampung Rambutan 2, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Kasus PPSU Dipaksa Berutang di Pinjol Masih Diusut, Wali Kota Jakut: Tidak Ada Batas Waktunya...
Menurut Heru Budi, penonaktifan itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan, dalam rangka mengungkap terang perkara tersebut.
"Iya saya minta secepatnya (proses pemeriksaannya) dan tidak pantas lah," kata Heru.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.