Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas LH Sebut Fasilitas ITF Tak Wajib Dibangun Pemprov DKI

Kompas.com - 02/08/2023, 16:40 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, fasilitas intermediate treatment facility (ITF) tidak wajib dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau secara regulasi dalam peraturan daerah (perda) itu, tidak menyebutkan bahwa kewajiban membangun ITF," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Proyek ITF Disetop, Anggarannya Bakal Dialihkan Lewat APBD-P

Asep menjelaskan, ITF memang masuk kategori proyek strategis nasional (PSN) dalam bidang energi. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.

Beleid itu mengatur soal percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Jadi secara regulasi untuk pembangunan PSL, atau ITF atau PLTS itu memang dalam Perpres 35 Tahun 2018," kata Asep

Namun, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan itu disebutkan, pemerintah akan memberikan biaya langsung pelayanan (BLP) kepada pihak yang membangun fasilitas pengelolaan sampah.

Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Antisipasi Kegagalan Proyek ITF Terulang

"Jadi enggak mesti harus ITF. Di situ hanya dituliskan untuk pihak yang membangun pengelolaan sampah," kata Asep.

"Terus munculah Pergub penugasan. Penugasan itulah yang kemudian menjadi dasar untuk Jakpro kemudian Sarana Jaya untuk membangun ITF," sambung dia.

Asep menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah fokus mengembangkan refuse derived fuel (RDF) plant yang juga merupakan fasilitas pengolahan sampah.

RDF dipilih karena biaya investasi dan operasional yang lebih ekonomis jika dibandingkan dengan ITF.

"RDF dan ITF itu kan sama-sama sarana untuk pengelolaan sampah. Harus dipahami seperti itu bahwa poinnya memang dari Pemprov DKI bagaimana sampah itu terkelola dengan baik," pungkas dia.

Baca juga: DPRD DKI Minta Pemprov Buka-bukaan Alasan Proyek ITF Sunter Tak Dilanjutkan

Untuk diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menyetop proyek ITF Sunter.

Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tidak dilanjutkan karena nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.

Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF.

Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di TPST Bantargebang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com