JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga mahasiswa bernama Sultan Rif'at yang terjerat kabel fiber optik melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, datang ke Mapolda Metro Jaya untuk mengadukan kejadian tersebut, Rabu (2/8/2023).
Ayah Sultan Rif'at, Fatih, didampingi kuasa hukumnya, Tegar Putuhena, datang untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Polda Metro terkait masalah yang dialami sang anak.
Fatih juga ditemani beberapa teman Sultan Rif'at dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya.
"Jadi kami datang ke sini akan konsultasi dulu. Karena terus terang masalah ini masalah yang kami sendiri tidak harapkan," ucap Fatih di Mapolda Metro Jaya.
"Kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," tambah dia.
Baca juga: Kini Sultan Kesulitan Bernapas akibat Terjerat Kabel Optik, Keluarga Akan Lapor Polda
Sementara itu, Tegar Putuhena mengatakan, konsultasi ini bertujuan untuk melaporkan PT Bali Tower Tbk atas kelalaian membiarkan kabel melintang hingga membuat Sultan terluka.
"Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalaian dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat," kata Tegar.
Tegar dan Fatih juga akan berkonsultasi, apakah kabel melintang milik PT Bali Tower bisa digolongkan sebagai pelanggaran lalu lintas.
"Kemudian juga ada pelanggaran lalu lintas mungkin, yakni UU tentang jalan, perlindungan konsumen, itu kami akan dikonstruksikan dan minta bantuan ke teman-teman polisi," kata Tegar.
"Sehingga kasus ini bisa mendapat titik terang. Ujung dari semua ini adalah kami menuntut pertanggungjawaban dari PT Bali Tower," imbuh dia.
Baca juga: Pemprov DKI Layak Digugat, Dinilai Lalai Benahi Kabel Semrawut di Ibu Kota
Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.
"Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.