Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Suara Bergetar, Artis Karenina Anderson Minta Maaf karena Pakai Ganja

Kompas.com - 02/08/2023, 17:47 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Karenina Maria Anderson (40) meminta maaf secara terbuka kepada publik atas tindakannya menggunakan ganja.

Ia meminta maaf usai ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2023).

Pantauan Kompas.com, Karenina yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye selalu menunduk sejak dibawa penyidik ke lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Raut wajahnya juga tak terlihat karena dirinya mengenakan masker berwarna putih dan topi snapback berwarna hitam.

Baca juga: Polisi: Artis Karenina Mengaku Pakai Ganja karena Depresi dan Insomnia

Kendati demikian, gestur gundah dan resah Karenina tetap terpampang nyata. Badannya sesekali bergetar ketika disorot belasan kamera awak media.

Saat meminta maaf di hadapan publik, suaranya bergetar dan sesekali terdengar parau karena menahan tangis.

"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya," kata Karenina.

Ia juga merasa bersalah karena menjadi contoh yang buruk.

Ia berjanji ke depannya akan menjadi sosok yang lebih baik dan berpikir ulang ketik melakukan sesuatu.

Baca juga: Artis Berinisial KMA yang Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja adalah Karenina Maria Anderson

"Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik. Semoga kejadian ini menjadi suatu momen untuk kehidupan saya ke depannya supaya menjadi lebih baik lagi," ungkap Karenina.

"Saya mohon doanya kepada teman-teman dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk setop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih," tutup dia.

Sebagai informasi, Karenina diciduk dengan barang bukti seberat 4,4 gram.

Barang bukti terdiri satu jenis ganja yang belum dilinting seberat 4,1 gram dan ganja lintingan dengan berat 0,3 gram.

Ia dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com