JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kabel yang mencelakakan mahasiswa bernama Sultan Rif'at, PT Bali Tower, disebut menawarkan uang Rp 2 miliar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya.
Hal itu diungkapkan oleh ayah Sultan, Fatih. Ia mengatakan, kuasa hukum perusahaan pemilik kabel menawarkan uang tersebut setelah kasus kecelakaan Sultan menjadi sorotan publik.
"Itu terjadi beberapa hari yang lalu setelah berita ini viral. Datang itu bukan Bali Tower-nya, dia tunjuk pengacaranya, kemudian menawarkan uang. (Uang yang ditawarkan) Rp 2 miliar," kata Fatih di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).
Namun, keluarga Sultan menolak uang tersebut. Menurut Fatih, tawaran tersebut sangat melukai perasaan keluarganya.
"Kenapa itu ditolak, karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kami semua," kata dia.
Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Jakarta.
Dari rumahnya di Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Baca juga: Datangi Mapolda Metro Jaya, Ayah Sultan Konsultasi Masalah Kabel yang Celakakan Anaknya
Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.
Teranyar, keluarga Sultan masih menunggu iktikad baik dari perusahaan kabel fiber optik PT BT untuk bertanggungjawab sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kecelakaan ini.
Sementara itu, PT Bali Tower belum memberi penjelasan terkait masalah ini. PT Bali Tower rencananya baru akan memberi penjelasan pada Kamis (3/8/2023) besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.