JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan alasan perubahan manuver atau tes jalur berbentuk angka "8" menjadi bentuk "S".
Selain karena instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri, perubahan ini dilakukan agar memudahkan para pemohon lulus tes SIM C atau kategori sepeda motor.
“Iya (menjawab kemudahan masyarakat). Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi Sita Ribuan SIM dan STNK Pelanggar Lalu Lintas
“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit, tapi tidak mengurangi rasa keselamatan, yaitu (manuver) angka 8 diganti jadi (manuver) huruf S. Jadi, manuver ke kanan, manuver ke kiri, sudah terakomodir di situ,” kata Latif lagi.
Latif menyebut perubahan ini sudah sesuai dengan petunjuk Korps Lalu Lintas Polri.
Untuk itu, polisi mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan tata cara pemohonan SIM.
Kebijakan ini baru akan diterapkan pada Jumat (4/8/2023) di beberapa Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaanya sudah dimulai. Besok (hari ini) pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai di beberapa, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.