Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sirkuit Praktik SIM Berubah Mulai Senin, Tidak Pakai Jalur Bentuk "8" Lagi

Kompas.com - 04/08/2023, 16:28 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri resmi mengubah sirkuit praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai Senin (7/8/2023) depan, dengan mengganti sirkuit angka delapan menjadi huruf "S".

"Hari ini saya uji coba di beberapa kota dan hari Senin sudah mulai diberlakukan serempak di 468 Satpas di Indonesia," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Nantinya, pemohon SIM C akan melewati dua jenis ujian, yakni ujian teori dan ujian praktik.

Untuk ujian praktik, jalur yang dilewati kini tidak lagi berbentuk angka delapan, melainkan huruf "S" dengan lima bagian.

Tahap pertama adalah jalur lurus dengan panjang lintasan 1.600 cm.

Baca juga: Dukung Ujian SIM Motor Dipermudah, Sahroni: Manuver Angka 8 Memang Tak Masuk Akal

"Pertama ini adalah lintasan lurus. Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm," papar Kasi Bimbingan dan Pelayanan Korlantas Polri AKBP Faisal dalam kesempatan serupa.

Lalu ada kotak henti atau Yellow Box dan tanda lampu merah. Di sini pengemudi harus berhenti sebelum memasuki kotak kuning, sebagai simulasi persimpangan lalu lintas.

"Di sini berhenti kemudian ada lampu traffic light untuk memberi edukasi kepada masyarakat apabila ada lampu merah berhenti," jelas Faisal lagi.

Kemudian pengemudi lanjut sesi u-turn atau putar balik, dan berkendara lurus lagi sejauh 600 cm.

Baca juga: Tes Jalur Bentuk “8” Diubah Jadi “S” Untuk Permudah Ujian SIM Motor

Usai melewati lintasan lurus ini, pengemudi akan menemukan lintasan "S" yang dimaksud. Di sini pengemudi harus melewati lintasan S tersebut tanpa menurunkan kaki.

Setelah itu barulah tiba di lintasan lurus lagi sepanjang 1.100 cm hingga tiba di persimpangan akhir.

Sebelum persimpangan ini, pengemudi harus mengerem dan berhenti sesaat tanpa menurunkan kaki. Baru langsung gas ke luar dari persimpangan tersebut dan mengakhiri sesi ujian praktik SIM C-nya.

Jika gagal dalam ujian praktik ini, pemohon punya satu kali kesempatan lagi untuk mengulangi ujian praktiknya dalam satu waktu yang sama.

"Boleh dua kali tes dalam satu kali sesi. Bahkan Sabtu-Minggu kalau sudah selesai pelatihan, silahkan kita buka untuk masyarakat lakukan latihan gratis," tambah Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com