Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Kedoya Tanam Ganja di Lemari, Dipakai Untuk Relaksasi

Kompas.com - 04/08/2023, 20:09 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecanduan LA (29) terhadap ganja membuat perempuan itu nekat membudidayakan ganja hidroponik di rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LA yang berprofesi sebagai pengisi SEO website itu mengonsumsi ganja untuk relaksasi dan tidak diperjualbelikan.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa awalnya hanya pengguna rutin, hanya konsumsi ganja. Kemudian yang bersangkutan tertarik untuk mencoba menanam sendiri dan ternyata berhasil dengan peralatan-peralatan yang sederhana," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Akmal saat konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Polisi Ciduk Perempuan yang Tanam Ganja di Lemari Pakaian

LA ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, Perumahan Kedoya Baru Residence Blok D4 RT/RW 14/04 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ia mendapatkan panduan menanam ganja melalui media sosial (medsos) dan mempelajari otodidak.

LA menumbuhkan tiga pohon ganja di lemari pakaian dengan perlengkapan seadanya.

Ia mulai mempelajari cara menanam ganja sejak Maret 2023.

"Sekarang awal Agustus, berarti kurang lebih empat bulan, dan pertumbuhannya sampai kurang lebih satu meter," ungkap Akmal.

Baca juga: Pakai Narkoba sejak 2011, Pemuda di Kebon Jeruk Kini Malah Tanam Ganja di Rumah

Tanaman terlarang itu dibudidayakan LA secara hidroponik di lemari pakaiannya. Lemari tersebut dilengkapi dengan lampu ultraviolet seadanya di lantai dua rumah sebagai pengganti matahari.

Peralatan-peralatan yang digunakan ada berbagai macam. Termasuk pupuk cair.

"Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian tersangka LA ini," papar Akmal.

LA memperoleh bibit ganja dari temannya yang memesan barang tersebut melalui media sosial.

"Bijinya dibeli secara online jadi salah satu kenalannya. Tapi kenalnya lewat sosial media juga tidak pernah ketemu. Kemudian dikirimkan daun ganja kering berikut bijinya," ucap Akmal lagi.

Atas perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com