BEKASI, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, ada sekitar 507.000 warga Kota Bekasi yang menunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara menuturkan, warga yang menunggak iuran BPJS berasal dari kelompok mandiri atau bukan penerima upah (BPU).
"Peserta mandiri sebanyak 20 persen (dari total peserta BPJS Kesehatan di Kota Bekasi). Jadi ada sekitar 507.000 peserta JKN (yang menunggak iuran) di Kota Bekasi," kata Irma dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Ngadenin, Lansia di Bekasi yang Tak Miliki Akses Rumah Sepakat Jual Tanah ke Pihak Hotel
Status kepesertaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran dua bulan otomatis dinonaktifkan.
Irma mengatakan, peserta yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan bisa mengikuti program rehab, yakni program untuk peserta mandiri yang menunggak iuran di atas tiga bulan.
"Kami harapkan peserta bisa mengikuti program rehab yang kami punya. Bisa datang ke kantor, tunggakan maksimal 12 bulan," kata dia.
Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran bisa mencicil pembayaran maksimal 12 kali untuk dapat kembali menjadi peserta aktif.
"Dengan jumlah cicilan maksimal 12 kali, setengah dari jumlah tunggakannya. Misalkan tunggakannya 24 bulan, bisa mencicil 12 kali, tunggakannya enam bulan, cicilannya tiga kali," ucap dia.
Baca juga: Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan via Ponsel Tanpa Datang Langsung ke Kantor
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohawati menuturkan, 99,98 persen masyarakat Kota Bekasi telah memiliki BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan cukup menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) untuk bisa mendapat layanan kesehatan.
"Artinya, kalau dilihat dari jumlah penduduk yang 2,4 (juta) sekian, tinggal 0,02 persen masyarakat Kota Bekasi yang belum mempunyai jaminan pelayanan kesehatan," tutur dia.
Warga yang belum memiliki BPJS bisa dibantu dengan program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM). Dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.