Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Ibu Kandung, Pemuda di Depok Aniaya Ayahnya Pakai Golok

Kompas.com - 11/08/2023, 20:42 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan ibu bernama Sri Widiastuti (43) di salah satu rumah di Jalan Takong, Tapos, Depok, pada Kamis (10/8/2023).

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso berujar, korban mulanya sedang makan sembari bermain gawai.

Anak kandung laki-lakinya, Rifki Azis Ramadhan (23), tiba-tiba menusuk dia menggunakan pisau secara brutal.

"Kemudian oleh pelaku, (Sri) ditusuk menggunakan pisau, mengenai leher, dada, paha. Intinya mengenai organ vital dari korban," ungkap Arief saat konrerensi pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Polisi: Pemuda di Depok Tusuk Organ Vital Ibu Kandungnya hingga Tewas

Arief mengatakan, pelaku menusuk sang ibu dari belakang sehingga gerak-geriknya tak diketahui korban.

Berdasarkan hasil visum sementara, korban ditusuk sekitar 50 kali.

Sekitar 15 menit setelah pembunuhan tersebut, ayah Rifki, Bakti Ajis (49), kemudian masuk ke dalam rumah. Rifki langsung memukul ayahnya menggunakan gagang golok.

"Setelah itu, korban (Bakti Ajis) dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka (Rifki) mencoba mambacok korban (Bakti Ajis) kembali," tutur Arief.

"Di dalam kamar itu korban berteriak meminta tolong. Hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci," lanjut dia.

Baca juga: Pemuda yang Bunuh Ibu Kandungnya di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka

Akibat dianiaya sang anak, Bakti Ajis terluka dan kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Sementara itu, Rifki telah ditetapkan sebagai tersangka. Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Pasal 340 KUHP berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com