JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, baik pusat maupun daerah, kerap menuding sektor transportasi sebagai penyebab dari buruknya kualitas udara di kawasan Jabodetabek.
Dalam sebuah kesempatan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, mengatakan kendaraan yang keluar-masuk wilayah Jakarta telah menyumbangkan polusi udara ibu kota.
Dikarenakan pada akhir pekan jumlah kendaraan yang melintasi wilayah ibu kota tidak sebanyak hari biasa, Heru mengklaim bahwa udara Jakarta pada hari Sabtu lalu, lebih baik dibanding hari lainnya.
"Jadi (polusi udara di Jakarta) seperti orang bekerja, kalau Sabtu dia (udara buruk) libur," ujar Heru Budi, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Kualitas Udara Jabodetabek Sangat Buruk, Jokowi Beri Empat Perintah
Pernyataan Heru Budi itu disampaikan setelah ia mengklaim bahwa kualitas udara di DKI membaik pada Sabtu lalu. Menurut dia, udara di Jakarta sudah lebih baik dibanding wilayah lain.
Heru mengatakan, kualitas udara di Jakarta pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB, menduduki peringkat 9 dengan nilai 119. Berselang satu jam, Jakarta berada di urutan ke-27.
Kendati demikian, capaian itu terpatahkan saat kualitas udara kembali memburuk pada Minggu (13/8/2023) lalu.
Indeks kualitas udara kota Jakarta tadi pagi menembus angka 172, dengan polutan utama PM 2,5 serta nilai konsentrasi 96,8 mikrogram per meter kubik.
Padahal, setiap hari Minggu di Jakarta secara rutin digelar kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HKBB) atau car free day (CFD).
Baca juga: Heru Budi Salah Besar, Ternyata Polusi Udara Hari Libur Sama Parahnya dengan Hari Biasa
Elisa Sutanudjaja sebagai perwakilan warga penggugat dari Koalisi Ibu Kota menyayangkan pemerintah yang hanya berorientasi pada intervensi masyarakat dalam setiap upaya penanganan polusi ibu kota.
Padahal, sektor industri, apalagi yang berada di kawasan Banten dan Jawa Barat, juga menjadi penyumbang besar polusi di langit Jabodetabek dan sekitarnya.
”Masyarakat diminta berpindah pada transportasi umum serta menggunakan kendaraan ramah lingkungan," kata Elisa Sutanudjaja, ujarnya dikutip dari Kompas.id, Minggu (13/8/2023).
"Padahal, polusi tidak hanya dari kendaraan bermotor, tetapi juga pabrik. Tapi cukup jarang sekali ada omongan soal itu (sebagai sumber polusi),” lanjutnya.
Baca juga: Tak Ada Peringatan Dini, Pemprov DKI Dinilai Tak Anggap Polusi Udara sebagai Masalah Darurat
Pernyataan Elisa sejalan dengan hasil kajian yang dilakukan Pemprov DKI bersama sejumlah pemangku kepentingan tahun 2020 lalu terkait pemicu polusi udara di Jakarta.
Hasilnya, dari bahan bakar, sumber pencemaran batu bara menyumbang emisi 0,42 persen, dari minyak bumi 49 persen sementara gas sebesar 51 persen.