DEPOK, KOMPAS.com - Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia yang membunuh adik tingkatnya, menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Metro Depok pada Selasa (22/8/2023).
Rekonstruksi itu berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di kamar indekos korban, di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka melakukan adegan menusuk korban hingga punggung korban menabrak dinding kamar.
"Ada puluhan berarti? Sampai 100 enggak?," tanya Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera di lokasi.
"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka.
Baca juga: Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Sudah Simpan Pisau di Jok Motor Sejak Jauh Hari
Penusukan ini dilakukan oleh Altaf menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Pisau tersebut diambil Altaf dari jok motornya sendiri.
"Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," ujar Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Nirwan Pohan saat rekonstruksi.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Kesulitan Uang, Tunggak Kontrakan 2 Kali
Nirwan tidak merinci kapan pastinya pisau tersebut sudah ada di dalam jok tersangka.
Namun, menurut keterangan Nirwan, tersangka mengaku baru merencanakan membunuh korban dengan pisau tersebut pada hari pembunuhan berlangsung.
"Kalau pengakuannya, dia meniatkan baru hari itu, hari Rabu (2/8/2023) itu," ungkap Nirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.