JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara di Ibukota kian mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui hal itu. Kata dia, kondisi kualitas udara Jakarta saat ini memang tidak baik-baik saja.
Ini bisa dilihat dari parameter yang ditunjukkan sejumlah website kualitas udara, termasuk IQAir dan aplikasi Jaki.
"Memang kami akui bahwa kondisi udara Jakarta sedang tidak baik-baik saja dan bisa dilihat dari IQAir dan beberapa aplikasi lain yang kami miliki, Jaki. Silakan masyarakat bisa mengakses Jaki kami, di sana ada menu kualitas udara untuk melihat kualitas udara Jakarta seperti apa," ucap Asep dalam konferensi pers secara daring, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Jurus Pemkot Tangsel Atasi Polusi Udara, Bakal Tambah Car Free Day dan Gelar Car Free Night
Untuk itu, kata dia, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan sejumlah aksi untuk mengatasi polusi udara yang buruk itu.
Termasuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home bagi para ASN DKI, menanam ribuan pohon, menerapkan tilang uji emisi, hingga pemberlakuan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
"Pak Gubernur kami sedang concern dengan penanaman pohon, sudah lebih dari 216.000 pohon yang ditanam periode Oktober sampai dengan Juli, dan juga 5 juta lebih tanaman yang ditanam. Kemudian pohon mangrove ada 47.000 lebih yang kami tanam dari bulan Januari sampai bulan Juli," ujar dia.
Baca juga: Pemkot Bekasi Intensifkan Komunikasi dengan Wilayah Lain Atasi Pencemaran Udara
Asep juga menyampaikan, Pemprov DKI pada dasarnya menaruh perhatian lebih untuk menangani masalah polusi udara yang semakin memburuk belakangan ini.
Salah satunya dengan menjalankan rencana uji emisi dan memberlakukan tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji, mulai besok, Jumat (25/8/2023).
"Saya ingin menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta concern sekali terhadap uji emisi dan rencananya besok (25/8/2023) kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi dan masifnya kami akan melakukan di tanggal 1 September," ungkap Asep.
Sedangkan untuk penetapan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tak lolos uji emisi, kata dia sudah mulai berlaku. Kebijakan ini tepatnya sudah berlaku di 11 lokasi parkir yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Yang biasanya Rp 5.000 per jam, bagi yang tidak lolos uji emisi itu bisa mencapai Rp 7.500 per jam," tutur dia.
Baca juga: 10 Kota dengan Udara Paling Bersih di Indonesia Hari Ini
Pada Kamis (24/8/2023) pagi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia.
Dikutip dari laman IQAir pukul 08.00 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 160.
Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat. Kualitas udara tidak sehat ini diprediksi bakal terjadi sampai 29 Agustus 2023 atau lima hari ke depan.
Baca juga: Polusi Jakarta Tinggi dan Jalanan Macet, Pj Gubernur: Jumlah Pegawai Pemprov WFH Tak Sebanding Warga Ibu Kota
Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 14.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.