JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pembentukan tim satuan tugas khusus (satgassus) untuk menyelidiki peredaran senjata api (senpi) ilegal oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Tentu kita dukung pembentukan satgassus pemberantasan senpi ilegal oleh Pak Kapolda Metro ini. Karena penyelundup senpi ini sudah mulai terang-terangan, mereka bahkan berani jual lewat online," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Sahroni meminta agar tim satgassus ini dapat mengusut jaringan senpi ilegal hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
"Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Polisi Amankan 10 Orang Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Salah Satunya Residivis
Ia juga meminta agar satgassus juga tetap menindak apabila menemukan oknum instansi yang terlibat dalam peredaran senpi ilegal.
Dengan keberadaan satgassus ini, tindakan terhadap para oknum dapat lebih tegas dan cepat.
“Jika itu terjadi, apa pun peran oknum tersebut, saya minta satgassus berani tindak dengan tegas dan cepat. Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan,” tambah Sahroni.
Ia berharap, pembentukan satgassus ini tidak hanya formalitas saja.
“Karena kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk?" kata dia.
"Satgassus ini kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi harus benar-benar tunjukan kinerja yang maksimal,” jelas Sahroni.
Baca juga: Tiga Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Karena Tak Puas dengan Senjata Dinas
Polda Metro Jaya memutuskan membentuk tim satuan tugas khusus (satgassus) buntut maraknya peredaran senjata api ilegal, baik di lingkungan masyarakat sipil maupun di tubuh institusi Polri sendiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengatakan, satgassus itu dibentuk atas perintah langsung Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.
"Atas perintah Bapak Kapolda, akan dibentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum, kemudian Direktorat Krimsus khususnya siber, dan juga Direktorat Intelijen untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal," kata Hengky di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Warga Sipil dan Anggota Polri Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Polda Metro Segera Bentuk Satgassus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.