DEPOK, KOMPAS.com - Kebakaran sebuah rumah di Jalan Dadap Raya, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (24/8/2023) malam, menewaskan pasangan suami istri, AN (27) dan AY (25).
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (25/8/2023), rumah yang diisi 13 anggota keluarga ini dipasangi garis polisi.
Puing-puing berupa barang yang hangus berserakan di area teras rumah tersebut.
Baca juga: Sebelum Pasutri Tewas Terbakar di Depok, Sang Suami Bangunkan Istri di Lantai 2 Rumahnya
Plafon di area teras rumah roboh karena terbakar. Kayu plafon juga hangus.
Sementara itu, pintu depan rumah masih berdiri kokoh. Jendela yang diinstal di samping pintu tersebut juga masih kokoh.
Dari jendela itu, terlihat area dalam rumah yang berantakan. Sejumlah kayu dari rangka plafon ambles ke bawah.
Kemudian, rangka plafon yang masih terpasang juga hangus.
Lantai area dalam rumah dipenuhi puing-puing berwarna hitam bekas terbakar.
Rumah seluas 70 meter persegi itu tidak lagi memiliki atap.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Depok yang Tewaskan Pasutri Diduga akibat Korsleting Pompa Air
Berdasar pantauan, atap rumah itu hangus terbakar hingga menjadi debu.
Bau gosong masih tercium.
Lokasi kebakaran itu menjadi tontonan warga.
Mereka berkerumun di depan rumah sembari membicarakan peristiwa kebakaran ini.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak kecil turut berkerumun di depan rumah itu.
Baca juga: Rumah di Sukmajaya Depok Kebakaran, Pasangan Suami Istri Tewas
Kasie Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok Tesy Hariyati mengungkapkan, di rumah itu, ada empat kepala keluarga yang terdiri dari 13 anggota keluarga.