Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Penusuk Pasutri di Tebet Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 29/08/2023, 20:44 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Edy Rinaldi (40), pelaku penusukan pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, terancam hukuman mati.

Hal itu tertuang dalam pasal yang disangkakan kepada Edy akibat perbuatan membunuh MY (61) dan melukai istrinya, H (43).

"Kami menyangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 4 kepada ER (Edy Rinaldi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Selasa (29/8/2023).

Adapun Pasal 340 KUHP menerangkan soal tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca juga: Ini Ucapan Korban yang Bikin Pelaku Sakit Hati hingga Menusuk Pasutri di Tebet

Ancaman hukuman terberat dari penerapan Pasal 340 KUHP adalah hukuman mati.

“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," demikian bunyi Pasal 340 KUHP.

Walau demikian, Bintoro bisa saja mengubah sangkaan pasal yang diterapkan. Sebab, pihaknya masih mendalami soal kasus pembunuhan yang dilakukan Edy, apakah termasuk ke pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) atau pembunuhan secara sengaja (Pasal 338 KUHP).

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Apakah Ini kasus 340 atau 338 KUHP. Jadi pembunuhan tunggal atau pembunuhan yang direncanakan," ungkap Bintoro.

Baca juga: Derita 4 Luka Tusuk, Istri Korban Penusukan di Tebet Juga Trauma Berat

"Tapi intinya kami akan memberikan pasal yang terberat kepada ER," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, pasutri MY (61) dan H (43), ditemukan dalam keadaan tertelungkup di rumahnya di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.

MY ditemukan telah meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka tusuk. H kemudian dibawa ke rumah sakit.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, peristiwa penusukan diduga terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Mulanya tetangga korban mendengar suara teriakan wanita, yang diduga H, dari dalam rumah.

Warga setempat kemudian mendatangi titik suara berasal.

Mereka lalu melihat MY dan H telah tergeletak dengan tubuh mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com