JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap Edy Rinaldi (40), pelaku penusukan pasangan suami istri (pasutri) di bilangan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Ia ditangkap pada Senin (28/8/2023) di wilayah Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 23.30 WIB.
Tertangkapnya Edy setelah buron beberapa hari terakhir membuat teka-teki peristiwa penusukan yang menimpa MY (61) dan H (43) perlahan-lahan terbongkar.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.com perihal kasus penusukan yang mengakibatkan H luka-luka serta MY meninggal dunia pada Sabtu (26/8/2023).
Pelaku dan korban bertetangga
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya.
Mereka saling kenal karena tinggal di dalam satu lingkungan yang sama.
"Hubungan pelaku dan korban ini tetangga. Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan," ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Selasa (29/8/2023).
Pelaku disebut mulai mengenal korban usai meminjam sejumlah uang.
Edy memang sengaja meminjam uang karena pasutri ini dikenal sebagai rentenir oleh masyarakat sekitar.
"Korban ini biasa meminjam uang dari korban. Jadi korban memang semacam rentenir," tutur dia.
Sakit hati saat ditagih utang
Sebagai pemilik uang, korban kemudian menagih utang kepada pelaku.
Namun, korban disinyalir menagihkan uang itu di waktu dan tempat yang salah
"Yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan ini adalah akibat dari perkataan pihak istri korban," ungkap dia.
H diketahui menagih utang kepada Edy di depan khalayak banyak.
Pelaku kemudian sakit hati karena korban melakukan itu.
"Jadi bahasanya itu menyatakan bahwa yang bersangkutan sebenarnya punya uang, tapi tidak bisa membayar," kata Bintoro.
"Bahasanya kurang lebih gini, 'Kamu tuh punya uang, punya utang, tapi enggak bisa membayar, pinjam terus ya'," lanjut dia sambil menirukan perkataan H.
Baca juga: Pasutri di Tebet Diduga Ditusuk Tetangga yang Tak Terima Ditagih Utang
Mendengar itu, pelaku lantas mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam (sajam).
Bintoro menyebut, senjata itu dibawa pelaku dalam tingkat emosional tinggi.