Walau demikian, Bintoro bisa saja mengubah sangkaan pasal yang diterapkan.
Sebab, pihaknya masih mendalami soal kasus pembunuhan yang dilakukan Edy, apakah termasuk ke dalam pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) atau pembunuhan secara sengaja (Pasal 338 KUHP).
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Apakah Ini kasus 340 atau 338 KUHP. Jadi pembunuhan tunggal atau pembunuhan yang direncanakan," ungkap Bintoro.
"Tapi intinya kami akan memberikan pasal yang terberat kepada ER," imbuh dia.
Sempat ancam warga
Ketua RT bernama Ahmad Satiri atau dikenal dengan nama H. Sodik menerangkan awal mula peristiwa sebelum terjadinya penusukan.
Ia menyebut pelaku sempat nongkrong di depan rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
"Awalnya pelaku duduk di motor depan rumah korban," ungkap dia saat ditemui di lokasi, Minggu (27/8/2023).
"Dia duduk di depan rumah sambil bawa pisau dalam kantong plastik, lanjut dia.
Setelah keadaan dirasa sepi, Sodik menyebut pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban dan mengunci pintu.
Tak lama kemudian, terdengar suara teriakan dari dalam rumah korban.
Baca juga: 2 Hari Buron, Penusuk Pasutri di Tebet Akhirnya Ditangkap
Teriakan dari dalam rumah korban mengundang sejumlah warga untuk melihat peristiwa apa yang tengah terjadi.
Warga yang berani lantas mengendap-endap untuk masuk ke dalam pekarangan rumah korban.
"Pas dilihat kirain suami istri lagi berantem, tahunya ada orang lain dalam rumah," sambung dia
Edy yang mengetahui aksinya tertangkap basah oleh warga akhirnya menggertak para tetangganya yang mengintip lewat jendela dan masuk ke pekarangan rumah korban.
Ia juga mengancam warga karena telah melihat aksinya di dalam rumah korban.
"Pas pelaku keluar, warga dibentak, 'Lu mau ikut campur juga'," tutur Sodik sambil menirukan omongan pelaku.
Pelaku kemudian kabur dan membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk kedua korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.