Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sanksi Untuk Kasudin SDA Jakpus Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 30/08/2023, 09:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini masih belum menetapkan sanksi bagi Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat Mustajab atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Mustajab diduga menyalahgunakan jabatan dengan memerintahkan penyedia jasa lain perorangan (PJLP) atau pasukan biru untuk membersihkan kawasan perumahannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Mustajab telah diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta dan dinyatakan terbukti bersalah sejak akhir Juli lalu.

Ia disebut melanggar aturan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, hingga saat ini, belum ada sanksi yang dijatuhkan.

Mengaku siap diberi sanksi

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, Mustajab dalam pemeriksaannya mengaku siap menerima bentuk sanksi apa pun terkait penyalahgunaan wewenang.

"Iya dia (Mustajab) sudah menerima dengan apa yang dilakukan," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Disebut Siap Terima Sanksi Apa Pun

Syaefuloh memastikan tak ada perlindungan Pemprov DKI bagi Mustajab yang diduga telah melakukan pelanggaran sebagai pejabat Sudin SDA Jakpus.

Inspektorat telah selesai memeriksa dan merekomendasikan sanksi kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

"Tidak ada (perlindungan) itu semua berjalan normal saja. Tidak ada (lobi-lobi)," kata Syaefuloh.

Meski demikian, Syaefuloh mengatakan, perlu kehati-hatian untuk menetapkan sanksi terhadap Mustajab. Ada proses dan tahapan yang harus dilalui setelah pemeriksaan.

"Kan perlu ada proses kehati-hatian, proses pembahasan, BAP, seperti itu," ujar Syaefuloh.

Syaefuloh memastikan Pemprov DKI akan menegakkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan Mustajab terhadap para penyedia jasa layanan perorangan (PJLP).

"Inspektorat sudah bergerak dengan cepat, sudah menindaklanjuti laporan dengan cepat," kata Syaefuloh.

Sanksi ditentukan Kadis SDA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com