Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cium Telapak Kaki Ayahnya, Pemuda Pembunuh Ibu di Depok Berharap Masih Diakui Anak

Kompas.com - 31/08/2023, 17:32 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rifki Azis Ramadhan (23), tersangka pembunuh ibunya sendiri, Sri Widiastuti (43), berharap masih diakui sebagai anak oleh ayahnya, Bakti Ajis Munir (49).

Harapan itu disampaikan Rifki saat dijenguk ayahnya di ruang tahanan beberapa waktu lalu.

"Sudah sering jenguk (Rifki di rumah tahanan). (Rifki) langsung minta maaf, bahkan cium telapak kaki saya," ungkap Munir di kediamannya, Jalan Takong, Depok, Kamis (31/8/2023).

"(Rifki) berharap dia masih diakui anak," lanjut dia.

Baca juga: Anak di Depok Bunuh Ibu Kandungnya, Sang Bapak: Keluarga Memaafkan, Mengikhlaskan

Munir pun mengaku memaafkan perbuatan Rifki yang telah membunuh ibunya sendiri. Keluarga Sri juga disebut telah memaafkan perbuatan Rifki.

"Yang sudah tidak ada, saya ikhlaskan. Kami sekeluarga, dari keluarga istri, dari keluarga saya, semua memafkan, mengikhlaskan semua ini," kata Munir.

Karena telah memaafkan tindakan anaknya, Munir meminta hukuman yang dijatuhkan kepada Rifki diringankan.

Baca juga: Momen Sadis Pemuda di Depok Bunuh Ibunya, Terus Menyerang meski Korban Sudah Terkapar

Munir menyebutkan, masa depan panjang masih menanti anaknya. Rifki juga akan menjadi penerus bisnis keluarga Munir.

"Anak ini juga punya masa depan. Saya minta hukuman yang seringan-ringannya karena memang penerus saya," ucap Munir.

"Saya secara pribadi memaafkan, dari sehari setelah kejadian, langsung saya maafkan," imbuh dia.

Baca juga: Dalam Rekonstruksi, Anak yang Bunuh Ibu di Depok Peragakan 34 Adegan

Untuk diketahui, Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri oleh Rifki pada Kamis ini.

Ada 34 adegan yang diperagakan oleh Rifki. Beberapa di antaranya, yakni saat Rifki menikam ibunya hingga tewas dan saat Rifki berkelahi dengan ayahnya.

Adapun Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau di kediaman mereka pada 10 Agustus 2023. Rifki lalu menganiaya ayahnya hingga luka-luka di lokasi yang sama.

Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com