Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pembunuh Ibu Kandung Dihukum Ringan, Sang Ayah: Anak Ini Punya Masa Depan

Kompas.com - 31/08/2023, 17:57 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Bakti Ajis Munir (49) berharap hukuman terhadap putra kandungnya, Rifki Azis Ramadhan (23), diringankan.

Rifki merupakan anak yang membunuh ibu kandungnya, Sri Widiastuti (43), di rumah mereka, Jalan Takong, Depok, pada 10 Agustus 2023. Ia juga menusuk ayahnya hingga luka-luka.

"Anak ini juga punya masa depan. Saya minta hukuman yang seringan-ringannya karena memang penerus saya," ucap Munir di kediamannya, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Anak di Depok Bunuh Ibu Kandungnya, Sang Bapak: Keluarga Memaafkan, Mengikhlaskan

Munir mengaku telah memaafkan perbuatan Rifki yang telah membunuh ibunya sendiri.

Keluarga Sri juga disebut telah memaafkan perbuatan Rifki.

"Yang sudah tidak ada, saya ikhlaskan. Kami sekeluarga, dari keluarga istri, dari keluarga saya, semua memafkan, mengikhlaskan semua ini," ungkapnya.

Munir mengaku sudah beberapa kali mengunjungi Rifki di rumah tahanan.

Menurut dia, Rifki pernah mencium kakinya sembari berharap masih diakui sebagai anak.

Baca juga: Dalam Rekonstruksi, Anak yang Bunuh Ibu di Depok Peragakan 34 Adegan

"Sudah sering jenguk (Rifki di rumah tahanan). (Rifki) langsung minta maaf, bahkan cium telapak kaki saya," kata Munir.

"(Rifki) berharap dia masih diakui anak," lanjut dia.

Untuk diketahui, Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri oleh Rifki pada Kamis ini. Ada 34 adegan yang diperagakan oleh Rifki.

Beberapa di antaranya, yakni saat Rifki menikam ibunya hingga tewas dan saat Rifki berkelahi dengan ayahnya.

Sebagai informasi, pada 10 Agustus 2023, Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau di kediaman mereka.

Ia lalu menganiaya ayahnya hingga luka-luka di lokasi yang sama.

Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com