JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus bisa mengatasi polusi di Ibu Kota penyebab buruknya kualitas udara beberapa waktu terakhir.
Menurut Gembong, Pemprov DKI harus mempertimbangkan upaya apa saja yang akan digunakan untuk menekan polusi agar hasil penanganannya efektif dan permanen.
"Pemprov DKI Jakarta ini jangan gagap menghadapi situasi dan kondisi polusi udara Jakarta yang buruk. Kita harus berpikir jernih agar bisa mengatasi kualitas udara," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (8/9/2023).
"Perlahan-lahan kita akan menata yang (hasilnya) bersifat permanen. Ketika kita bicara bersifat permanen," katanya lagi.
Baca juga: Saat Fauzi Bowo Apresiasi Upaya Pemprov DKI Tangani Polusi Udara Jakarta
Gembong mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Haru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono dapat menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana kewenangannya.
"Cara menguranginya bagaimana? Ayo seluruh ASN Jakarta menggunakan kendaraan umum. itu akan jauh lebih baik dan bersifat permanen daripada (minta warga) suruh jalan kaki," kata Gembong.
Selain itu, Heru Budi dan Joko dapat memberikan tanggung jawab ke para atasan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas anak buahnya terkait penanganan polusi.
"Tinggal kemauan dan pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap seluruh ASN DKI untuk sama-sama menggunakan kendaraan umum," kata Gembong.
Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Gedung-gedung Tinggi di Jakarta Timur Diimbau Pasang Water Mist
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara tersebut.
Sejumlah kebijakan itu antara lain, penerapan work from home (WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi para aparatur sipil negara (ASN), penyiraman jalan dengan water cannon hingga akan menerapkan penyiraman dari atap gedung tinggi di Ibu Kota.
Adapun uji coba penyiraman dari atap gedung sudah dilakukan baik di Gedung Pertamina dan Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.