Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pengemudi Lawan Arah, Pengamat: Aksesnya Ditutup Saja

Kompas.com - 08/09/2023, 10:34 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi maraknya pengemudi lawan arah di sejumlah ruas jalan Jakarta, pengamat kepolisian sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyarankan agar pemerintah menutup akses yang berpotensi dilalui pengendara nakal.

"Itu putarannya harus ditutup agar mereka tidak tergoda lawan arah. Jadi tidak boleh ada putaran yang dekat tetapi arahnya berlawanan dengan jalan keluar. Itu nanti mengurangi potensi lawan arah," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023) malam.

Selain itu, menurut Sugeng, guna meminimalisir pengemudi lawan arah, pemerintah juga perlu menyesuaikan jarak antara jalan keluar dengan putaran terdekat.

Baca juga: Pengendara Motor Senggol Sana-sini Saat Lawan Arah di Tebet, Ditegur Malah Lebih Galak

"Untuk pemerintah yang membangun jalan, itu juga harus disesuaikan antara jalan keluar dari jalan warga dengan putarannya yang dekat tapi melawan arah," sambung dia

Sebab Sugeng menilai, biasanya para pengemudi melawan arus saat mereka lebih dekat dengan putaran potongan jalan yang berlawanan arah.

"Biasanya lawan arah ini berpotensi terjadi, ada putaran, antara putaran dengan jarak keluar dari jalan. Itu mereka lebih dekat dengan putaran yang berlawan arah dibanding mereka harus belok kiri berputar jauh. Ada potongan jalan lebih dekat. Tentu yang begini tidak bisa ditolerir, ini adalah pelanggaran lalu lintas yang harus diberi sanksi," jelas Sugeng.

Baca juga: Pengendara Lawan Arah Lebih Galak, Berani Klakson ke Pengemudi di Jalur Seharusnya

Ditambah lagi, kata dia, masyarakat juga kurang memiliki kesadaran diri dan ingin yang mudah saja tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Masyarakat kita ini memang punya kecenderungan mau gampang, egois. Menggunakan jalan jalur busway kan banyak dilakukan, kecenderungan itu ada pada masyarakat kita," ujar dia.

Maka itu,perlu tindakan yang tegas. Termasuk dengan mencabut surat izin mengemudi para pengendara nakal tersebut hingga menerapkan sanksi pidana badan atau tahanan.

"Misal dia dicabut surat izin mengemudinya. Kemudian kalau ada sanksi pidana badan ya diberlakukan. Ya ditahan kalau menimbulkan kecelakaan. Kalau dalam aturannya itu ada sanksi pidana badan, ditahan berapa hari ya dilakukan agar ada lembelajaran.Dididik masyarakat kita agar jangan semaunya sendiri," ujar Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com