Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas LH DKI Akan Langsung Setop Operasi Pabrik yang Cemari Lingkungan

Kompas.com - 10/09/2023, 10:54 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan bakal terus menindak industri di Ibu Kota yang mencemari lingkungan, termasuk menimbulkan polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto bahkan mengancam akan langsung menghentikan sepenuhnya aktivitas pabrik yang belum menaati aturan lingkungan.

"Sanksi administratif paksaan pemerintah akan ditingkatkan menjadi penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha maupun kegiatan," ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Satgas Pengendalian Polusi Jakarta Segel 3 Produsen Batu Bara dan 1 Pabrik Arang

Untuk itu, Asep mengimbau kepada seluruh pelaku industri agar menaati aturan terkait perlindungan lingkungan, agar pencemaran di Ibu Kota bisa teratasi.

"Jadi kepada industri harapannya bisa menaati aturan lingkungan, demi kebaikan bersama,” kata Asep.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menghentikan operasional industri peleburan baja PT JCAS di wilayah Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).

Operasional industri itu disetop karena diduga melanggar aturan lingkungan terkait penggunaan cerobong.

"Bentuk pelanggaran yang dilakukan terkait penggunaan cerobongnya. Penggunaan cerobong reheating harus mendapatkan sertifikat laik operasi," Ketua Sub-Kelompok Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Hugo Efraim dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Lebih Baik dari Kemarin, tapi Masih Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Hugo mengatakan, penerapan sanksi industri peleburan baja itu dilandasi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0154/2023.

"Sanksi administratif yang diberikan, diharuskan untuk menghentikan secara mandiri operasional cerobong reheating ini dalam jangka waktu yang telah ditentukan," ucap Hugo.

Apabila industri peleburan baja itu tak mematuhi sanksi diberikan saat ini, maka hukuman yang diterima akan ditingkatkan.

Pemberian sanksi berupa penghentian operasional industri peleburan baja ini menambah daftar pabrik yang ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menangani masalah polusi.

Untuk diketahui, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta sebelumnya juga telah menyegel tiga industri batu bara karena menimbulkan pencemaran lingkungan.

Selain itu, terdapat satu industri pembuatan arang di Jakarta Timur yang ditutup sementara karena mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin resmi.

"Tentunya dengan satu pemahaman. Semua penindakan yang dilakukan terhadap industri adalah bersifat sementara," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Satgas Pengendalian Polusi Udara Jakarta: Lebih dari 1 Juta Motor-Mobil Sudah Diuji Emisi

Menurut Ani, pelaku industri itu dapat kembali beroperasi, asalkan dapat memenuhi aturan terkait pencegahan kerusakan lingkungan.

Dia mencontohkan, caranya dengan mengurus izin resmi dan memasang scrubber untuk memfilter gas buang hasil aktivitas produksi.

"Ada surat dari Kadis Lingkungan Hidup untuk seluruh industri yang menghasilkan emisi gas buang, agar melengkapi alat pengendali emisi atau scrubber," kata Ani.

Penindakan kepada industri yang aktivitasnya mencemari lingkungan diharapkan dapat mengurangi polusi udara di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com