JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat belum memiliki sertifikat.
Dari ratusan aset yang belum bersertifikat, beberapa di antaranya yakni sekolah, puskesmas, kantor camat, dan kantor lurah.
Suku Badan (Suban) Aset Pemkot Jakarta Pusat menargetkan, tahun ini ada 212 aset yang disertifikasi.
“Termasuk rumah dinas camat dan lurah yang belum ada sertifikatnya,” ujar Kepala Suban Aset Pemkot Jakarta Pusat Faisal Syafruddin di Kantor Pemkot Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Tanaman di Jalur Hijau Senen Kering dan Layu, Kasudin: Sudah Lima Kali Tanam, Selalu Terinjak-injak
Adapun target yang besar itu dibuat sesuai arahan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Kami diharapkan untuk bisa mensertifikatkan terutama empat lokasi, sekolah, puskesmas, kantor camat, dan kantor lurah," tutur Faisal.
Sejauh ini, seluruh aset yang diproses sertifikatnya telah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, baru 15 aset yang mendapat sertifikat.
“Tanggal 24 itu akan keluar 42 sertifikat lagi, jadi bertahap. Insya Allah akhir tahun sesuai target,” ucap Faisal.
Baca juga: Tumbuhan di Jalur Hijau Senen Tak Terawat, Tampak Kering dan Layu
Faisal mengatakan, jumlah aset yang disertifikasi naik signifikan pada tahun ini.
“Tahun lalu hanya 25 aset yang tersertifikasi. Tahun ini mencapai 212 aset, bisa dibilang mengalami peningkatan signifikan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.