JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Nando (25) kepada istrinya, Mega Suryani Dewi (24), ikut disoroti Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Hal ini karena pihak Polres Metro Bekasi diduga menghentikan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya dibuat oleh Mega pada Agustus 2023 lalu.
Akibatnya, nyawa Mega melayang di tangan Nando. Ia dibunuh oleh Nando pada Kamis (7/9/2023) malam di Cikarang Barat, seusai mereka cekcok.
Baca juga: Seandainya Polisi Tak Cuek pada Laporan KDRT Ibu Muda di Bekasi yang Dibunuh Suami
Kakak Mega, Deden Suryana (27) mengungkapkan, semua laporan dan bukti-bukti visum semasa korban masih hidup itu masih ada.
"(Laporan) diterima dan ada surat-suratnya dan sudah ada hasil visumnya. Surat hasil pembayaran visumnya, semua ada," kata Deden saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Seiring berjalannya waktu, polisi kemudian mengonfirmasi soal laporan tersebut.
Namun, ketika itu, hanya Nando lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan. Tersangka bahkan bilang ke polisi bahwa ia dan Mega sudah kembali tinggal satu rumah.
"Dari pihak kepolisian pun ditanya, ini laporannya mau dilanjut atau enggak, yang jawab itu pelaku. Dia bilang 'saya sudah tinggal satu rumah', tapi adik saya ini, korban, dia tetap ingin dilanjutkan," jelas Deden.
Baca juga: Ibu Muda di Bekasi Pernah Dianiaya Sebelum Dibunuh Suami, Alami Luka Lebam di Dada
Laporan yang diduga berhenti ini menimbulkan pertanyaan bagi keluarga korban. Sebab, dicabutnya laporan tersebut tidak pernah sampai ke telinga keluarga Mega.
"Saya juga belum mengonfirmasi hal itu (dicabut atau tidak). Maksudnya belum tahu kepastiannya. Makanya saya pertanyakan juga," jelas Deden.
"Andaikan saya tahu pelaku mau seperti itu untuk disetop, saya enggak terima," imbuh dia.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menanggapi dugaan pemberhentian laporan tersebut. Ia menyesalkan hal ini hingga akhirnya membuat korban meninggal dunia.
"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Laporan KDRT Disetop, Keluarga Istri yang Dibunuh Suami Disarankan Lapor ke Polda Metro
Poengky mendorong agar pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan memeriksa penyidik yang menerima laporan tersebut.
Terlebih, kematian Mega sangat bisa dicegah apabila laporan KDRT yang dibuat itu ditanggapi secara serius.